PADAMU NEGERI KEMDIKBUD

Tanggal: 14 Januari 2015
Nomor: 644/J/LL/2015
Hal: Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Kepada yth.
Kepala LPMP Provinsi se-Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia
Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kepala Mapenda Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kepala Sekolah/Madrasah se-Indonesia

Dengan hormat,
Sebagai tindak lanjut dari program Penjaminan Mutu Pendidikan berkelanjutan yang dikelola oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Pada periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 akan dilaksanakan mulai 1 Pebruari 2015 hingga 30 Juni 2015. Pada periode ini rangkaian kegiatannya meliputi:
1. Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.
2. Keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Apabila dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTK maka akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem.
3. PKG periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. PKG berlaku wajib bagi semua Pendidik dan Kepala Sekolah baik negeri maupun swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.
4. Evaluasi Diri Sekolah (EDS) bagi yang belum melengkapinya di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015. EDS hanya berlaku bagi naungan Kemdikbud.
Hasil dari Padamu Negeri akan menjadi acuan BPSDMPK PMP Kemdikbud dalam melaksanakan beragam program pada tahun 2015, antara lain:
a. Program Seleksi Peserta Program Pendidikan Guru (PPG).
b. Program UKG (Uji Kompetensi Guru).
c. Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
d. Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah.
f.  Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia
Berkenaan dengan hal tersebut, BPSDMPK PMP Kemdikbud juga memfasilitasi akses data Padamu Negeri kepada semua pihak terkait menggunakan akun login masing-masing mulai dari tingkat individu (PTK) hingga tingkat institusi. Akses data dimaksud untuk memenuhi kebutuhan para pihak dalam melaksanakan peningkatan mutu pendidikan sesuai fungsi dan wilayah kerja masing-masing. Untuk itu harap dijaga kerahasiaan password dan tidak diperkenankan diberikan kepada pihak lain.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud
Syawal Gultom
NIP. 196203631987031002

Klik Disni, untuk mendapatkan surat edaran resminya

KTSP Akan Diterapkan sampai 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kurikulum lawas KTSP 2006 masih bisa diterapkan kembali sampai tahun pelajaran 2019/2020 karena hal tersebut masih seduai dengan ketentuan.

Hamid menjelaskan bahwa ketentuan peralihan dari KTSP ke K-13 diatur dalam Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh. Dalam Permendikbud itu, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling lama bisa berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik pada 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh pada tahun pelajaran 2019/2020.

Hamid mengatakan, durasi pergantian dari KTSP menjadi K-13 yang sampai 2020 itu memiliki dampak positif. Yakni bisa dipakai untuk mengantisipasi daerah-daerah yang sangat kesulitan melaksanakan K-13. Namun, bagi sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud akhirnya menghentikan implementasi K-13 secara menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. Sebagai gantinya, K-13 hanya diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot project. Jumlah itu setara dengan sekitar 3 persen populasi sekolah di Indonesia. Sedangkan 208 ribuan sekolah lainnya, kembali menerapkan KTSP.

Pertimbangan utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran pelatihan guru untuk menerapkan K-13 sudah ada. Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah, akan dilatih sekaligus. Selain itu di akhir sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah pilot project K-13.

Dengan sistem pelatihan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap menjalankan K-13 sekitar 3 sampai 4 tahun lagi. Asumsinya adalah dari guru-guru di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5 persen sekolah seluruh Indonesia. Kemudian naik lagi menjadi 45 persen populasi sekolah, berikutnya naik lagi menjadi 70 persen, dan seterusnya sampai 100 persen populasi sekolah.

Sumber : JPNN

BRIEFING PAGI

Senin, 12 Januari 2015 diadakan briefing bersama seluruh guru smp kesatrian 2 semarang dengan kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah. Banyak hal yang perlu dibahas pada pertemuan kali ini terutama terkait dengan perubahan kurikulum yang mana pada semester I tahun ajaran 2014/2015 yang lalu smp kesatrian 2 semarang menerapkan perubahan kurikulum baru yakni kurikulum 2013 (K13) dimana ketika sebuah kurikulum itu berganti maka secara otomatis seluruh kegiatan belajar mengajar pun sedikit banyaknya pasti mengalami perubahan seperti jumlah jam mengajar, jumlah mapel, teknik kegiatan belajar mengarajar, penilaian bahkan tidak ketinggalan guru yang bersangkutan pun harus menyesuaiakn diri baik dengan jumlah jam serti teknik nya.

Beberapa point penting yang disampaikan oleh kepala sekolah bapak Sholihul Hadi terkait dengan pergantian kurikulum 2013 kembali kepada kurikulum 2006 yakni KSP antara lain :

  1. Perubahan jam mengajar, terutama untuk mapel TIK dan PKn diisyaratkan untuk saling berkoordinasi pada masing – masing guru yang bersangkutan agar kedua mapel tersebut tidak terbengkalai jam pelajarannya.
  1. Munculnya kembali mapel PTD, yang mana pada semester 1 kemarin mapel tersebut ditiadakan dengan diganti dengan mapel Prakarya
  2. Jumlah jam pelajaran untuk BK menjadi 2 jam, Kepala sekolah mengimbau kepada seluruh guru agar lebih memperhatikan kehadiran anak didiknya ketika jam pelajaran dikelas maupun di luar kelas, karena ternyata menurut informasi dari dinas pendidikan masih banyak ditemukan siswa siswi berada diluar sekolah ada sebagian yang sekedar nongkrong, jalan jalan di mall dll.
  1. Absen / bukti kehadiran seluruh guru dan karyawan smp kesatrian 2 Semarang harus beralih kembali pada absen sidik jari dengan menggunakan system yang dulu sudah disedian oleh sekolah.
  2. Perubahan dana bos

Tahun 2015 terbit lagi peraturan penyaluran dan penggunaan dana Bos, dimana salah satu point penting yang harus dipahami dan dimengerti untuk seluruh civitas academika dan para orang tua siswa adalah penggunaan bos pada tahun 2015 ini tidak boleh diberikan langsung kepada siswa yang mana pada beberapa tahun yang lalu untuk siswa kategori miskin bisa mendapatkan bantuan dari dana bos yang langsung diberikan untuk membayar SPP, ada yang mendapat 50 – 100 %. Khusus untuk semua wali kelas agar bisa menyampaikan hal tersebut kepada seluruh siswa agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Breafing pagi yang dilaksanakan hari ini memberikan banyak informasi kepada kita semua tentang seluruh perubahan kurikulum dan imbasnya pada proses belajar mengajar. perlu dipahami juga bahwa apapun kurikulum yang kita gunakan saat ini tugas kita sebagai seorang pendidik adalah menjalankan kewajiban kita untuk terus mencerdaskan kehidupan anak bangsa, terus memberi semangat belajar agar anak didik kita mendapat banyak ilmu pengetahuan yang tentunya akan berguna bagi kehidupannya dimasa yang akan datang