Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah

Jakarta, Kemdikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Dikeluarkannya Permendikbud ini karena masih adanya persoalan mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Harus dipastikan siapapun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan mengenai seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas keagamaan,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh saat menyampaikan kepada media dikantornya, Senin (09/06/2014).

Mendikbud mengatakan, dalam Pemendikbud ini jenis seragam dibagi tiga, yaitu seragam nasional, seragam sekolah, dan seragam kepramukaan. “Yang ditambahkan dalam seragam nasional itu adalah bendera merah putih, diletakan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia,” tutur Mendikbud.

Pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 ini menjelaskan penetapan pakaian seragam sekolah memiliki 4 tujuan. yaitu pertama, untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.

Kedua, meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik. Ketiga, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku. Serta keempat, menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.

Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut, peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.

”Bagi sekolah yang melanggar ketentuan dalam Permendikbud ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Namun sebelumnya akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah mengapa pelanggaran tersebut bisa terjadi,” tegas Mendikbud. (Seno Hartono)

Indeks Berita

PENGUMUMAN UJIAN NASIONAL 14 JUNI 2014

Jakarta, Kemdikbud — Ujian Nasional (UN) SMP telah berlangsung pada tanggal 5-8 Mei 2014 lalu. Saat ini proses pemindaian lembar jawaban UN (LJUN) SMP telah rampung tepat sesuai target, yaitu 9 Juni 2014. Selain itu, pengecekan atau verifikasi data dan proses penilaian UN SMP juga telah selesai.

“Secara nasional pemindaian LJUN SMP sudah selesai semua dan telah diproses dan dinilai di Puspendik,” ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nizam, di Jakarta, (09/06/2014).

Nizam mengakui, masih ada sekolah di beberapa kabupaten yang masih dalam tahap verifikasi karena kurang data, seperti nilai sekolah yang belum lengkap. Namun ia menjamin, hal itu tidak sampai menghambat jadwal pengumuman hasil UN SMP. Ia mengatakan, pengumuman UN SMP 2014 akan dilakukan tepat waktu sesuai prosedur operasional standar (POS) UN, yaitu pada tanggal 14 Juni 2014.

Proses pemindaian LJUN SMP dilakukan berbeda dengan pemindaian LJUN SMA/SMK. LJUN SMA/SMK dilakukan oleh perguruan tinggi negeri yang telah ditunjuk di masing-masing provinsi. Sedangkan pemindaian LJUN SMP dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi yang kemudian mengirimkan hasil pemindaiannya ke Puspendik Kemdikbud.

“Kecuali beberapa sekolah Indonesia di luar negeri ada yang dikirim langsung ke Puspendik untuk dipindai,” kata Nizam. (Desliana Maulipaksi)

Sumber (Kemdikbud RI Tue, 06/10/2014)

JADWAL UKK 2014

 

NO. HARI / TANGGAL PUKUL ALOKASI MATA PELAJARAN
WAKTU
1 Senin, 9 Juni 2014 07.30 – 09.30 120 Menit BHS. INDONESIA
10.00 – 11.30 90 Menit PEND. AGAMA
2 Selasa, 10 Juni 2014 07.30 – 09.30 120 Menit MATEMATIKA
10.00 – 11.30 90 Menit PKn
3 Rabu, 11 Juni 2014 07.30 – 09.30 120 Menit BHS INGGRIS
10.00 – 11.30 90 Menit TIK
4 Kamis, 12 Juni 2014 07.30 – 09.30 120 Menit IPA
10.00 – 11.30 90 Menit BHS JAWA
5 Jumat, 13 Juni 2014 07.30 – 09.00 90 Menit IPS
09.30 – 11.00 90 Menit PTD

Continue reading