Demi Kurikulum 2013, Kemendikbud Buka Klinik Guru
Kemendikbud berupaya mengatasi satu per satu masalah yang terjadi menjelang penerapan kurikulum 2013 di seluruh sekolah. Salah satunya, problem ketidakpahaman guru mengenai kurikulum baru ini dengan membuka klinik guru (teaching clinic) di seluruh kabupaten/kota. Mendikbud M. Nuh menuturkan, untuk bisa mengajarkan materi dengan baik kepada siswa, guru harus memahami K-13 (kurikulum 2013). Karena itu, Kemendikbud memberikan pelatihan terhadap guru. Salah satu materi yang diajarkan mengenai metodologi pembelajaran. Nuh memaparkan, nilai rata-rata nasional guru yang mengikuti pelatihan adalah 71.
Nilai terendah yang diperoleh guru adalah 40, sedangkan nilai tertinggi mencapai 93. Dilihat dari kurva atau grafik oleh Kemendikbud, tidak sampai 10 persen guru di seluruh Indonesia yang meraih nilai terendah. Bagi guru yang nilainya masih berada di bawah rata-rata, Kemendikbud sudah menyiapkan skema pendampingan. Yakni, membuka klinik guru. Semacam klinik pembelajaran. Klinik itu akan dibuka di setiap kabupaten/kota. Yang mengelola klinik adalah lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK). Guru yang sulit mengajar atau menilai bisa berkonsultasi. Kemendikbud juga membuka online teaching. Sistem tersebut terpusat di Kemendikbud. Guru bisa sharing dan berkeluh kesah secara online.
Tim pengelola website itu akan memberikan masukan dan solusi. Dengan berbagai upaya tersebut, pemahaman guru terhadap kurikulum 2013 diharapkan meningkat. Jadi, saat ada pelatihan ulang, nilai mereka meningkat. Mereka yang nilainya masih berada di bawah standar diharapkan bisa tembus 60. Nuh menjelaskan, salah satu perombakan mendasar dalam K-13 adalah metodologi pembelajaran. Kemendikbud berusaha merombak proses pembelajaran di sekolah. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah observasi. Pendekatan itu akan memunculkan berbagai pengalaman siswa. Mereka diminta dapat mengomunikasikan pembelajaran. Jadi, setiap anak berpengalaman menyampaikan pendapatnya atau menceritakan dirinya. Guru bertugas menilai secara komprehensif.
Sumber : JPNN