INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK (PPD) 2014

INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK (PPD) 2014
SMP KESTRIAN 2 SEMARANG

1. Rencana Jumlah Penerimaan Siswa

  1. 6 kelas x 32 siswa = 192 siswa
  2. Semua kelas bilingual dengan satu kelas unggulan

2. Jadwal Pelaksanaan
a. Jalur Penelusuran Bakat dan Minat (PMB)

  1. Pendaftaran : Januari s.d. 7 Juni 2014
  2. Pengumuman : Januari s.d. 7 Juni 2014
  3. Daftar Ulang : Januari s.d. 7 Juni 2014
  4. Pembagian Kelas : 14 Juli 2014
  5. MOS : 14 – 16 Juli 2014

b. Gelombang I

  1. Pendaftaran : 9 Juni s.d. 9 Juli 20147
  2. Pengumuman : 10 Juli 2014
  3. Daftar Ulang : 10 s.d. 11 Juli 2014
  4. Pembagian Kelas : 14 Juli 2014
  5. MOS : 14 s.d. 16 Juli 2014

c. Gelombang II (Apabila sampai pada gelombang I kuota belum terpenuhi)

  1. Pendaftaran : 10 Juli 2014
  2. Pengumuman : 11 Juli 2014
  3. Daftar Ulang : 11 s.d. 12 Juli 2014
  4. Pembagian Kelas : 14 Juli 2014
  5. MOS : 14 s.d. 16 Juli 2014

Waktu Pelaksanaan : Senin s.d. Sabtu pukul 07.30 s.d. 12.30

3. Syarat Pendaftaran

  1. FC Ijazah SD/MI yang dilegalisasi (Gelombang PMB menyusulkan)
  2. Nilai UN Asli/Copy (Gelombang PMB menyusulkan)
  3. Pasfoto 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  4. FC Akte atau Surat Kelahiran
  5. FC Kartu Keluarga (KK)
  6. FC Rapor Kelas IV dan V yang dilegalisasi (bagi pendaftar pada gel. PMB)
  7. FC Kartu NISN

4. Prosedur Pendaftaran

  1. Calon siswa mengambil formulir pendaftaran dengan mengganti biaya pengadaan stofmap dan formulir pendaftaran sebesar Rp 40.000
  2. Calon siswa mengisi formulir pendaftaran dengan benar
  3. Calon siswa melengkapi formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap dengan berkas atau syarat-syarat pendaftaran
  4. Calon siswa mengembalikan semua berkas pendaftaran kepada panitia PPD
  5. Calon siswa menunggu pengumuman.
  6. Calon siswa yang dinyatakan diterima dalam pengumuman wajib melaksanakan daftar ulang pada waktu yang telah ditetapkan.
  7. Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditetapkan dinyatakan mengundurkan diri
  8. Calon siswa yang telah melakukan daftar ulang wajib mengikuti MOS.